DENPASAR,
Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.
Penghargaan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Kota Denpasar dalam rangkaian Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8).
Dalam penilaian JDIH Nasional Tahun 2026, Kota Denpasar menempati peringkat pertama di wilayah Provinsi Bali, disusul Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali. Sementara pada Penilaian IRH Tahun 2026, Pemerintah Kota Denpasar menjadi salah satu pemerintah daerah penerima penghargaan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.
Komang Lestari Kusuma Dewi mewakili Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum.
“Atas nama Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, dan Bapak Sekda, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, berkolaborasi, serta menunjukkan komitmen. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Komang Lestari menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat.
“Capaian nilai 100 dengan predikat AA Istimewa ini harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Yang terpenting adalah implementasinya agar informasi hukum dapat diakses dengan mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Prestasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum. Ke depan, capaian ini diharapkan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Selain penyerahan penghargaan, rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan sertifikat hak cipta, pemotongan tumpeng dan kue, serta peninjauan Galeri Sanga Bumi Bali.