Akta Kelahiran
Persyaratan :
- Mengisi formulir permohonan akta kelahiran (F2-01)
- Melengkapi dengan surat keterangan lahir penolong (RS/Bidan) yang asli
- Foto copy akta perkawinan orang tua
- Foto copy KTP orang tua
- Melampirkan KK Asli
- Mengisi Formulir F-1.03 digunakan untuk surat kuasa pengisian Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia (apabila yang bersangkutan tidak bisa mengurus sendiri permohonannya)
- Mengisi formulir dengan kode F-1.16 digunakan untuk permohonan perubahan KK
- Mengisi formulir dengan kode F-1.05 dan kode F-1.06 digunakan untuk perubahan Biodata Penduduk WNI (apabila ada perubahan elemen data pada anggota KK lainnya, dengan menyertakan bukti pendukung akta kelahiran/ijasah)