PROFIL
PROFIL
WISATA
WISATA
BERITA
BERITA
SATU DATA
SATU DATA
INFORMASI
INFORMASI
KONTAK
KONTAK

Akta Kelahiran


Persyaratan :

  • Mengisi formulir permohonan akta kelahiran (F2-01)
  • Melengkapi dengan surat keterangan lahir penolong (RS/Bidan) yang asli
  • Foto copy akta perkawinan orang tua
  • Foto copy KTP orang tua
  • Melampirkan KK Asli
  • Mengisi Formulir F-1.03 digunakan untuk surat kuasa pengisian Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia (apabila yang bersangkutan tidak bisa mengurus sendiri permohonannya)
  • Mengisi formulir dengan kode F-1.16 digunakan untuk permohonan perubahan KK
  • Mengisi formulir dengan kode F-1.05 dan kode F-1.06 digunakan untuk perubahan Biodata Penduduk WNI (apabila ada perubahan elemen data pada anggota KK lainnya, dengan menyertakan bukti pendukung akta kelahiran/ijasah)