PROFIL
PROFIL
WISATA
WISATA
BERITA
BERITA
SATU DATA
SATU DATA
INFORMASI
INFORMASI
KONTAK
KONTAK

Sejarah


SEKILAS SEJARAH KOTA DENPASAR

 

Secara historis Kota Denpasar berdasarkan penelitian dan penelusuran sejarah yang dilaksanakan oleh Tim Penelitian Universitas Udayana yang dipimpin oleh Prof. Dr. A.A. Bagus Wirawan, SU dkk. Kota Denpasar berawal dari dibangun dan berfungsinya Puri Denpasar sejak Tahun 1788, yang sejak semula juga menjadi pusat pemerintahan pusat kekuasaan Raja Badung, kemudian termasuk pula pusat aktivitas ekonomi yaitu pasar yang terletak disebelah selatannya. Kemajuan Denpasar dalam bidang perekonomian yang berada dibagian selatan Pulau Bali, mengundang Kolonial Belanda untuk menguasai Bali Selatan, sehingga pada akhirnya tanggal 20 September 1906 dalam pertempuran yang sangat heroik yang dikenal dengan peristiwa puputan badung, pemerintah kolonial Belanda dapat mengalahkan Kerajaan Badung. Puri Denpasar sebagai salah satu istana di Kerajaan Badung luluh lantak karena gempuran prajurit kolonial Belanda. Denpasar kemudian dijadikan salah satu pusat pemerintah di Bali Selatan oleh Kolonial yang kemudian dijadikan salah satu pusat pemerintah di bali Selatan oleh Kolonil yang kemudian juga tumbuh menjadi kota perjuangan. Selama masa revolusi, Denpasar menjadi tempat markas pasukan Sekutu dan tentara NICA untuk mengamankan Pulau Bali. Oleh karena itu Denpasar menjadi wilayah perebutan pengaruh antara pemerintah kolonial dengan pemuda pejuang.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah NKRI pada tahun 1958 menetapkan Denpasar sebagai pusat pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung dan dijadikan juga sebagai pusat pemerintah provinsi Bali dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang terus berkembang. Menjadi pusat Pemerintah Kabupaten daerah tingkat  II Badung dan daerah tingkat I Bali mengakibatkan Denpasar mengalami pertumbuhan yang sangat cepat baik dalam artian fisik, Ekonomi maupun sosial budaya .

Pesatnya perkembangan yang terjadi di Denpasar menyebabkan Pemerintahan Kabupaten Dati II Badung menganggap perlu untuk mengusulkan Kota Denpasar menjadi Kota Administratif. Dengan keluarnya Peraturan  Pemerintah Nomor 20 Tahun 1978, maka Denpasar dijadikan sebagai Kota Administratif yang mewilayahi 3 (tiga ) Kecamatan yang terdiri 16 Kelurahan dan 27 Desa serta 35 Desa Adat.

Luas  Wilayah Kota Administratif Denpasar 123,98 km dengan jumlah penduduk pada saat terbentuknya 206.059 jiwa dan tingkat pertumbuhan  pada waktu itu 3,5% pertahun. Melihat pesatnya perkembangan Kota administratif Denpasar diberbagai sektor kehidupan masyarakat, maka tidak mungkin hanya ditangani oleh Pemerintah  Kota Madya yang mempunyai kewenangan Otonom untuk mengatur dan mengurus wilayah perkotaan sehingga permasalahan Kota dapat ditangani lebih berdaya guna dan berhasil guna mewujudkan Denpasar menjadi Daerah Otonom, dibentuklah Tim Peneliti peningkatan status Kota Administratif Denpasar menjadi Kotamadya Daerah Tk. II dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 43 Tahun 1983, tertanggal 31 Maret 1983. Denpasar surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali, Tanggal 5 januari 1984,  Nomor : 135/18210/B.T.PEM diusulkan peningkatan Kota Administratif Denpasar menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II setelah mendapat persetujuan dari :

 

  1. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Badung dengan surat Keputusan Tanggal 30 Aprril 1983, Nomor 3/DPRD/1983.
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I Bali dengan surat Keputusan tanggal 8 Desember 1983, Nomor 07/KPTS/DPRD/1983.

 

Akhirnya pada tanggal 15 januari 1992, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar disahkan, serta diresmikan oleh Menteri  Dalam Negri pada tanggal 27 Pebruari 1992, sehingga merupakan babak baru bagi penyelenggaraan Pemerintahan, di Propinsi Daerah Tingkat I Bali, Kabupaten Daerah Tingkat II Badung dan juga Kota Madya Daerah Tingkat II Denpasar. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, penyebutan Kota Madya Daerah Tingkat II menjadi Kota.

 

Sejalan dengan perkembangannya, maka untuk mengetahui Hari Lahir Kota Denpasar telah dilaksanakan penelitian dan penelusuran sejarah hari Kota Denpasar oleh Fakultas Sastra Universitas Udayana yang telah diseminarkan dalam sehari tentang, Penelusuran 2012 bertempat di Auditorium Widya Sabha Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Fakultas Sastra Universistas Udayana. Seminar tersebut dihadiri oleh kalangan akademisi, para veteran, tokoh/penglingsir puri se-Kota Denpasar,budayawan, tokoh masyarakat Kota Denpasar. Adapun simpulan Pokok dalam seminar sehari  tersebut adalah :

 

  1. Kajian historis telah menemukan bahwa sejarah Kota Denpasar bertolak dari evolusi panjang dari Kota keraton, kota modern, sampai dengan kota post moderen, menemukan tonggak awal Kota Denpasar adalah tahun 1788 Masehi.

 

  1. Pendekatan hukum dengan merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Eksistensi Status Kota Madya bagi Kota Denpasar merekam catatan Surat Keputusan Mentari Dalam Negeri RI, terhitung pada 27 Februari 1992.

 

Peserta seminar, sambutan Rektor Universitas Udayana, Sambutan Walikota Denpasar,  Sambutan Dekan Fakultas Sastra Universitas Udayana, catatan penting para moderator, dan laporan Ketua Panitia Seminar, maka seminar “ Penelusuran Sejarah Hari Lahir Kota Denpasar “ menyimpulkan bahwa : HARI LAHIR KOTA DENPASAR ADALAH PADA TANGGAL 27 FEBRUARI TAHUN 1788 MASEHI.

 

Dengan penelitian dan penelusuran sejarah Hari Lahir Kota Denpasar yang telah dibukakan dan diseminarkan tersebut, maka pada tanggal 12 Desember 2012 telah ditetapkan Peaturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2012. tentang Hari Jadi Kota Denpasar.

 

Demikian sekilas Sejarah Lahirnya Kota Denpasar, semoga Ida Sang Hyang Widhi/Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan karunia-Nya kepada kita sekalian.

 

DIRGAHAYU KOTA DENPASAR  

Untuk sejarah lebih lengkap klik disini