Menu

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

  • Senin, 01 Januari 2018
  • 1435x Dilihat

Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengumumkan pendaftaran bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini:

1. Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

2. Formulir Pencalonan

3. Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan