Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 19 Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, bersama inikami umumkan 10 (sepuluh) nama calon anggota KPU Provinsi Bali untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Selengkapnya Unduh Pengumuman