Pengumuman Dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar pada masa pendaftaran tanggal 8 - 10 Januari 2018. Pengumuman ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 91 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk kepada KPU Provinsi Bali dan/atau media cetak atau media elektronik sampai dengan masa penelitian tanggal 10 - 15 Januari 2018 .
Syarat Pencalonan Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. dan Dr. Ir Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si
Syarat Pencalonan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra,S.E.,M.Si. dan Drs. I Ketut Sudikerta