Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Syarat Pembuatan KTP :
- Fotocopy KK;
- KTP lama bagi perpanjangan;
- KTP yang rusak bagi penggantian KTP rusak;
- KTP yang salah bagi penggantian KTP yang melampirkan surat pernyataan kesalahan;
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian bagi penggantian KTP yang hilang;